Jakarta, Wartajiwa.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyerap Rp36,6 triliun dan menelan korban lebih dari 21.254 keracunan kini menghadapi masalah baru: menu yang semakin tidak jelas dan tidak sesuai anggaran. Di Lampung Utara, menu MBG hanya berisi dua buah pisang, satu potong roti, dan empat butir kurma—komposisi yang dinilai tidak memenuhi standar kecukupan gizi harian bagi anak usia sekolah.
“Menu MBG hanya berisi pisang dua biji, roti satu, kurma empat. Menu seperti ini tak sebanding dengan anggaran MBG yang telah ditetapkan, jauh dari standar kecukupan gizi,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa. Putra Jaya Sukma, Sekjen Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat, menyatakan bahwa hal ini menjadi bukti adanya korupsi dalam setiap sajian menu MBG.
Yang lebih mengkhawatirkan, banyak SPPG justru mengganti menu masakan dengan makanan kemasan—mempertanyakan fungsi dapur yang dibangun dengan anggaran besar jika yang dibagikan hanya snack kemasan rendah gizi.
Praktis Namun Mengabaikan Gizi: Snack Kemasan Gantikan Makanan Bergizi
Dosen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR, Lailatul Muniroh SKM MKes, menilai bahwa penggantian menu MBG dengan snack kemasan memiliki risiko tinggi. Ia menegaskan bahwa MBG ideal harus memenuhi seluruh komponen zat gizi makro maupun mikro sesuai kebutuhan sasaran program. Snack hanya bisa berperan sebagai selingan antara dua makan utama dengan porsi ideal 10% dari total kalori sehari—bukan menggantikan makanan utama.
“Penggantian secara konstan MBG dengan snack, terutama dengan snack rendah gizi berpotensi memicu dampak kesehatan jangka pendek dan panjang,” jelasnya. Dampak jangka pendek: mengurangi energi dan zat gizi sehingga menurunkan konsentrasi dan produktivitas. Dampak jangka panjang: gizi kurang pada anak, risiko anemia, hidden hunger karena kekurangan zat gizi mikro, peningkatan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes tipe 2 dan hipertensi.
Media sosial ramai dengan unggahan yang menunjukkan penggantian menu MBG menjadi snack kemasan. Di beberapa daerah, anak-anak menerima makanan yang dibungkus plastik kresek biasa—tidak dikemas secara profesional menggunakan peralatan dan kemasan sesuai petunjuk BGN. Menu yang dikemas dikawatirkan tidak steril dan dapat terkontaminasi bakteri.
Pertanyaan mendasar: jika yang dibagikan hanya makanan kemasan, apa fungsi dapur SPPG yang dibangun dengan anggaran besar? Mengapa tidak langsung membeli makanan kemasan dari toko saja?
Anggaran Rp10.000 per Porsi “Disunat”?
Yang lebih mencurigakan adalah ketidaksesuaian nilai menu dengan anggaran yang ditetapkan. Sesuai SK BGN 401.1 Tahun 2025, belanja bahan baku menu untuk balita/PAUD/TK/RA/SD/MI kelas 1-3 ditetapkan Rp10.000 per porsi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan menu yang diterima anak-anak jauh dari nilai tersebut.
Di Purworejo, SPPG Cangkreplor mencantumkan rincian: roti burger (Rp2.000), ayam katsu (Rp3.000), tahu bacem (Rp1.000), pisang ambon (Rp2.000), dan kurma (Rp2.000) dengan total Rp10.000. Namun, di banyak daerah lain, menu yang diterima jauh lebih sederhana tanpa mencapai nilai Rp10.000—mempertanyakan ke mana larinya selisih anggaran.
Pemerhati masyarakat mendapatkan temuan bahwa sajian makanan yang diterima anak-anak jauh dari rencana Presiden Prabowo dan kementerian. Anggaran yang tertulis dari MBG tidak sesuai fakta. Bungkamnya para pihak sekolah dengan sajian makanan yang tidak sesuai standar pagu anggaran MBG menjadi dasar temuan para orang tua siswa—terutama di Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang bahkan mengungkap bahwa berdasarkan investigasi, banyak ditemukan permainan anggaran belanja bahan baku yang dilakukan mitra, bahkan terbukti “kong-kalikong” dengan oknum Kepala SPPG. Mitra mencari keuntungan besar dengan merekayasa menu, memilih bahan pangan berkualitas rendah, dan tidak membelanjakan anggaran Rp10.000 per porsi secara optimal.
Kandungan Gizi Asal-asalan
Kandungan nilai gizi menu MBG juga terkesan asal-asalan. Juknis MBG 2026 menetapkan standar ketat: setiap porsi harus memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) dengan energi 300-400 kkal, protein minimal 10 gram, serta kandungan sayur dan buah yang proporsional. Namun, menu seperti dua pisang, satu roti, dan empat kurma jelas tidak memenuhi standar tersebut.
Di Lampung Utara, menu yang hanya berisi buah dan roti tanpa tambahan lauk berprotein atau sayuran dianggap belum optimal. Kehadiran buah dan roti memang memberi asupan energi, namun tanpa protein hewani atau nabati, kandungan gizinya dianggap belum memenuhi kebutuhan anak usia sekolah untuk belajar dan tumbuh kembang.
Dr. dr. Tan Shot Yen bahkan mengungkap bahwa banyak ahli gizi di SPPG adalah fresh graduate yang bahkan tidak memahami sistem HACCP atau bahaya ultra-processed food. Ketika ditanya tentang HACCP, mereka menjawab, “Hah? HACCP hewan apa itu?” Akibatnya, menu yang disajikan hanya memperhitungkan kalori tanpa memperhatikan kualitas gizi.
Dapur SPPG Ratusan Juta Rupiah Hanya Pajangan?
Pertanyaan paling krusial: apa fungsi dapur SPPG jika yang dibagikan justru makanan kemasan? Pemerintah telah membangun ratusan dapur SPPG dengan anggaran besar, melengkapi dengan peralatan masak, kulkas, chiller, dan tenaga ahli gizi. Namun, jika yang dibagikan hanya roti kemasan, snack, buah, dan kurma—mengapa perlu dapur?
Bukankah lebih efisien jika pemerintah langsung membeli makanan kemasan dari toko atau distributor, lalu membagikannya ke sekolah-sekolah? Mengapa harus melalui SPPG yang membebani anggaran dengan biaya operasional dapur, gaji pegawai, dan biaya overhead lainnya?
Fakta bahwa banyak SPPG justru membagikan makanan kemasan menunjukkan bahwa dapur-dapur tersebut tidak berfungsi sesuai desain. Mereka bukan “dapur” dalam arti sebenarnya—mereka hanya menjadi pusat distribusi makanan kemasan yang dibeli dari pihak ketiga.
Tanpa Izin Lingkungan, SPPG Jadi Sorotan
Yang lebih ironis, beberapa dapur SPPG bahkan belum memiliki izin lingkungan. Di Lampung Selatan, Dapur SPPG Karang Sari diduga belum mengantongi izin lingkungan. Kepala Desa Karang Sari, Romzi, menegaskan bahwa sampai hari ini belum ada satupun pemilik dapur MBG yang datang ke balai desa atau menghubunginya terkait permohonan izin lingkungan.
“Di Karang Sari tidak ada yang menghadap ke balai. Mereka tanpa pemberitahuan ke desa tau-tahunya ada dapur,” ujarnya. Dapur SPPG yang beroperasi tanpa izin lingkungan jelas melanggar regulasi dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Kritik Masif & Transparansi yang Terlambat
Baru setelah gelombang kritik masif dari masyarakat, BGN mengeluarkan arahan agar SPPG mencantumkan informasi nilai gizi serta harga menu MBG. Terhitung mulai Senin (2/3/2026), beberapa SPPG seperti di Yogyakarta dan Purworejo mulai mencantumkan label gizi dan harga pada setiap menu yang dibagikan.
Namun, transparansi ini datang terlambat—setelah lebih dari setahun program berjalan dan ribuan anak menjadi korban keracunan. Yang lebih penting, pencantuman label tidak otomatis menjamin kualitas menu. Jika yang dicantumkan adalah “roti Rp2.000, pisang Rp2.000, kurma Rp2.000″—tetap saja menu tersebut tidak memenuhi standar gizi anak sekolah.
Transparansi yang sejati bukan hanya soal label, tetapi soal akuntabilitas: apakah menu yang dibagikan benar-benar dimasak di dapur SPPG dengan bahan segar dan higienis? Atau hanya dibeli dari toko lalu dikemas ulang? Apakah anggaran Rp10.000 per porsi benar-benar terpakai untuk bahan makanan? Atau ada selisih yang mengalir ke kantong oknum?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan label di kemasan. Dibutuhkan audit independen, pengawasan ketat, dan sanksi tegas bagi pelaku kecurangan.
CATATAN REDAKSI: Usut Tuntas Aliran Dana Makan Bergizi Gratis!
Wartajiwa.com mencatat bahwa kualitas menu MBG yang semakin menurun—dari makanan kemasan hingga menu sederhana seperti dua pisang, satu roti, dan empat kurma—menunjukkan bahwa program ini gagal mencapai tujuan dasarnya: memberikan asupan gizi seimbang untuk mengatasi stunting. Dominasi makanan kemasan mempertanyakan fungsi dapur SPPG yang dibangun dengan anggaran besar.
Wartajiwa mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG: apakah anggaran Rp10.000 per porsi benar-benar terpakai untuk bahan makanan berkualitas? Mengapa banyak SPPG justru membagikan makanan kemasan alih-alih masakan segar? Apa fungsi dapur jika yang dibagikan hanya snack dari toko?
Program yang telah menyerap Rp36,6 triliun tidak boleh menjadi lahan korupsi. Menu jelek dari program yang jelek hanya akan menghasilkan generasi yang lemah—bukan generasi emas yang dicita-citakan. Pemerintah harus segera melakukan reformasi total atau menghentikan program ini sebelum semakin banyak anak menjadi korban.
Penulis: Vincencius Vino
Editor: M. Sobirin






