Jakarta, Wartajiwa.com – Tiyo Ardianto, Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, menerima gelombang teror masif setelah melayangkan kritik keras terhadap Presiden Prabowo Subianto melalui surat terbuka kepada UNICEF. Dalam surat tertanggal 5 Februari 2026, BEM UGM menyebut Prabowo sebagai “presiden bodoh” yang kebijakannya telah memicu hilangnya nyawa manusia tidak berdosa—merujuk pada tragedi bunuh diri seorang anak di Nusa Tenggara Timur yang tak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000.
Kritik ini bukan tanpa dasar. BEM UGM menyoroti ketimpangan prioritas anggaran: negara mampu menggelontorkan Rp16,7 triliun untuk Board of Peace (BoP) dan Rp1,2 triliun setiap hari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)—yang penuh kontroversi dengan ribuan kasus keracunan—sementara anak-anak di pelosok negeri kehilangan nyawa karena kemiskinan.
baca juga: MBG Berpotensi Menjadi Program Pemecah Belah Masyarakat https://wartajiwa.com/mbg-dari-program-gizi-menjadi-politik-devide-et-impera/
Yang lebih mengkhawatirkan adalah respons negara terhadap teror yang dialami Tiyo dan hampir 30 pengurus BEM UGM: bukan perlindungan yang diberikan, melainkan ceramah tentang “etika dan adab” dalam menyampaikan kritik. Seolah persoalannya bukan pada teror yang mengancam nyawa, tetapi pada kata-kata yang dianggap “tidak sopan.”
Kejahatan Terorganisir: Dari Fitnah Deepfake AI hingga Penguntitan Fisik
Sejak 9 Februari 2026, empat hari setelah surat kepada UNICEF dikirim, Tiyo menerima serangkaian pesan ancaman dari nomor berkode Inggris Raya (+44). Ancaman penculikan, tuduhan sebagai agen asing, hingga intimidasi dengan narasi “jangan cari panggung jual narasi sampah” dikirimkan secara beruntun.
Teror tidak berhenti di pesan WhatsApp. Konten digital yang menampilkan foto Tiyo dengan tulisan “Awas LGBT di UGM” disebarkan ke berbagai platform media sosial—Facebook, X, Instagram, hingga TikTok. Fitnah berbasis teknologi AI (deepfake) dan tuduhan korupsi dana kemahasiswaan juga dilontarkan untuk merusak reputasinya.
Yang paling menyakitkan, teror bahkan menyasar keluarganya. Pada tengah malam 14 Februari 2026, ibu Tiyo di kampung halaman menerima pesan tuduhan bahwa anaknya menggelapkan dana kampus—disertai foto Tiyo dengan keterangan bahwa ia “tilep” dana penggalangan untuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar. “Ibu saya secara verbal tanpa saya tanya mengatakan bahwa ibu cukup takut, ibu takut,” kata Tiyo.
Pada 11 Februari 2026, intimidasi beranjak ke dunia nyata. Tiyo dikuntit oleh dua pria bertubuh tegap di sebuah kedai. Mereka memotret Tiyo dari kejauhan sebelum kabur ketika aksinya disadari. “Yang menguntit dan memotret dari jauh dua orang laki-laki dewasa, tubuhnya tegap dan masih relatif muda,” ungkap Tiyo.
Hampir 30 pengurus BEM UGM melaporkan menerima teror serupa. Bahkan muncul informasi mengenai dugaan rencana penghilangan nyawa yang melibatkan institusi negara. Tiyo menegaskan ini bukan aksi spontan, melainkan “upaya sistemik, organized crime”—kejahatan terorganisir yang bertujuan membungkam kritik melalui intimidasi.
Respons Istana: Mempersoalkan “Adab,” Bukan Teror
Alih-alih memberikan perlindungan, respons pemerintah justru mempersoalkan cara Tiyo menyampaikan kritik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta para aktivis mahasiswa menghindari kata-kata yang dianggap tidak sopan.
“Penyampaian pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM,” ujar Prasetyo Hadi.
Pernyataan ini melenceng dari substansi. BEM UGM mengkritik kebijakan yang dinilai menyebabkan hilangnya nyawa—bukan sekadar perkara politik atau kepentingan kelompok. Ketika seorang anak bunuh diri karena tidak mampu membeli pulpen, sementara triliunan rupiah digelontorkan untuk program-program kontroversial, kritik keras adalah respons yang proporsional, bahkan seharusnya.
Merdeka Institute mengkritik tajam sikap pemerintah ini. Direktur Eksekutif Mulia Siregar menyatakan, “Pemerintah seolah menganggap ringan kasus teror dan ancaman terhadap aktivis yang mengkritisi kebijakan pemerintah.” Pernyataan Mensesneg dinilai seolah menormalisasi teror dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan negara dalam melindungi hak asasi manusia.
Menteri HAM Disorot: Membenarkan Teror Lewat Dalih “Adab”
Yang lebih mengejutkan adalah respons Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Alih-alih fokus pada perlindungan korban teror, Pigai justru menyoroti isi kritik Tiyo dan memberikan ceramah tentang bagaimana seharusnya mengkritik pemerintah.
“Kalau Anda kritik boleh, kapan pun boleh kritik, bebas, negara kasih kesempatan memberi kritik. Kalau hina, jangan,” kata Pigai, seolah-olah persoalan utamanya adalah pilihan kata Tiyo, bukan teror yang mengancam nyawanya.
Pigai bahkan mempertanyakan mengapa BEM UGM mengaitkan program MBG dengan Pemilu 2029. “Kok dia bisa kaitkan dengan pemilu 2029? Kok enggak tahu perasaan orang kecil yang membutuhkan makanan? Kenapa kaitkan pemilu 2029?” ujarnya—seolah korban keracunan massal dan anak yang bunuh diri karena kemiskinan bukan bagian dari “orang kecil yang membutuhkan.”
Lebih jauh, Pigai menegaskan bahwa siapa pun yang ingin meniadakan MBG, Koperasi Merah Putih, dan program sosial lainnya adalah “orang yang menentang HAM”—logika yang cacat karena mengabaikan fakta bahwa kritik BEM UGM justru menyoroti bagaimana program-program tersebut dilaksanakan dengan buruk dan menyebabkan korban jiwa.
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti sikap Pigai ini. “Mahasiswa yang kritis bukan musuh negara. Justru negara yang abai melindungi warganya dari teror adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Pernyataan Menteri HAM harus menenangkan korban dan menjamin perlindungan, bukan justru menormalisasi teror terhadap suara kritis,” katanya.
Sebagai Menteri HAM, Pigai seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi warga negara dari intimidasi—terlepas dari setuju atau tidak dengan kritik yang disampaikan. Namun, respons Pigai justru mengirimkan sinyal bahwa negara lebih peduli pada “kepatutan” kritik daripada keselamatan pengkritik.
Petaka Surat Terbuka UNICEF: Mengkritik Prioritas Anggaran BoP dan MBG
Kritik BEM UGM terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran bukan tanpa dasar. Mereka menyoroti jurang ketimpangan dalam kebijakan anggaran: negara sanggup menyetorkan Rp16,7 triliun untuk Board of Peace (BoP)—sebuah lembaga internasional yang penuh kontroversi dan tidak jelas manfaatnya bagi rakyat Indonesia—sementara anak-anak di pelosok negeri kehilangan nyawa karena tak mampu membeli kebutuhan sekolah dasar.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi stunting justru telah menelan korban lebih dari 21.254 orang yang mengalami keracunan sejak diluncurkan. Kasus bunuh diri YBS, anak berusia 10 tahun di NTT, menjadi simbol kegagalan negara dalam menetapkan prioritas: alih-alih memastikan anak-anak bisa mengakses pendidikan dasar, anggaran jumbo justru dialokasikan untuk program-program yang pelaksanaannya carut-marut.
“Ketika masalah kebangsaan kita adalah kebodohan dan akses pendidikan yang minim, justru direduksi solusinya pada MBG,” kata Tiyo. Ia menegaskan bahwa kritik BEM UGM bukan ditujukan pada personal Prabowo, melainkan pada infrastruktur kekuasaan yang dinilai inkompeten dan tidak menghargai ilmu pengetahuan.
Perlawanan BEM UGM Tak Surut Melawan Rezim Pengecut
Tiyo Ardianto tidak ragu menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai “rezim yang pengecut.” Sikap kepengecutan, menurutnya, sudah terlihat sejak proses pencalonan mereka yang melibatkan perubahan aturan konstitusi demi melanggengkan kekuasaan.
Menurutnya, presiden dan pejabat negara seharusnya memiliki sikap ksatria untuk melindungi seluruh warga negara dari intimidasi, termasuk mereka yang kritis terhadap pemerintah. “Karena sejatinya, siapapun yang mengkritik motivasinya cuma satu: kepedulian pada bangsa, supaya bangsa ini tidak hancur lebur karena salah tata kelola,” ucapnya.
Namun, alih-alih melindungi, pemerintahan Prabowo kerap tidak tegas terhadap kasus-kasus teror yang terjadi terhadap orang-orang yang kritis. Sikap pasif ini, menurut Tiyo, adalah bentuk kepengecutan—negara yang gagal melindungi warganya sendiri.
Meski diteror, Tiyo dan pengurus BEM UGM menegaskan tidak akan gentar. “Hampir 30 pengurus BEM UGM, semuanya mendapatkan teror. Tapi yang saya garis bawahi di sini adalah seluruh teror itu tidak akan membuat BEM UGM gentar. Semakin ditekan, justru kami semakin melawan,” kata Tiyo dalam podcast Madilog bersama Indra J Piliang.
Banyak pihak kini berdiri mendukung BEM UGM. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga Universitas Gadjah Mada sendiri berkomitmen melindungi sivitas akademika dan menegakkan kebebasan akademik.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Masduki, yang juga anggota KIKA, mendesak UGM dan kampus-kampus di Indonesia untuk membela dan mempertahankan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari otonomi akademik. “Teror itu peringatan keras. Kampus secara kolektif hendaknya bikin wacana tandingan,” katanya.
Masduki menilai teror terhadap Tiyo merupakan bagian dari konspirasi negara meredam kritik melalui platform digital. “Tiyo terus dipantau secara digital dan kehidupan pribadi keluarganya diserang,” ujarnya, menyoroti rendahnya keamanan digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Alarm bagi Demokrasi
Tiyo menyebut apa yang dialaminya adalah alarm bagi demokrasi Indonesia. “Karena hari ini memang yang kita kritisi adalah pemerintah. Bagi saya yang justru penting adalah ini jadi alarm bagi demokrasi kita. Ini jadi catatan dari kecacatan demokrasi kita,” katanya.
Ketika mahasiswa yang mengkritik kebijakan pemerintah justru diteror, sementara negara memilih memberi ceramah tentang “adab” alih-alih perlindungan, ini adalah tanda bahwa ruang demokrasi sedang menyempit dengan cepat. Universitas yang seharusnya menjadi laboratorium nalar kini dibayangi ketakutan. Ruang digital yang seharusnya deliberatif berubah menjadi medan intimidasi.
“Ini adalah satu upaya-upaya sistemik, organized crime kira-kira, bukan sesuatu yang sifatnya spontan. Sekali lagi kita menuntut tanggung jawab negara untuk menghormati otonomi akademik dan menjadikan ruang digital sebagai ruang deliberatif bagi warga negara,” tegas Tiyo.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab: jika mahasiswa yang menyuarakan keprihatinan atas kematian seorang anak justru diteror dan negara memilih diam, untuk siapa sebenarnya negara ini bekerja? Jika kritik terhadap kebijakan yang menyebabkan korban jiwa dianggap “tidak beradab,” apa yang benar-benar tidak beradab di sini?
CATATAN REDAKSI: Negara Gagal Pahami Esensi Demokrasi
Wartajiwa.com mencatat bahwa teror terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan hampir 30 pengurus BEM UGM lainnya merupakan serangan nyata terhadap kebebasan akademik dan ruang demokrasi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah respons pemerintah yang memilih mempersoalkan “etika dan adab” dalam menyampaikan kritik, alih-alih memberikan perlindungan kepada korban teror.
Pernyataan Menteri Sekretaris Negara yang meminta mahasiswa “berbahasa sopan” dan Menteri HAM yang memberikan ceramah tentang cara mengkritik yang “beretika” menunjukkan bahwa negara lebih peduli pada kenyamanan penguasa daripada keselamatan warganya. Ini adalah bentuk pembenaran terselubung atas teror yang terjadi—seolah-olah korban teror pantas mendapat perlakuan demikian karena “tidak sopan” dalam menyampaikan kritik.
Wartajiwa mendesak aparat keamanan untuk mengungkap pelaku teror dan aktor intelektual di baliknya, serta menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan penuh kepada Tiyo Ardianto, keluarganya, dan seluruh pengurus BEM UGM. Kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945—tidak boleh dibungkam dengan teror, intimidasi, atau ceramah tentang “adab.”
Kritik mahasiswa terhadap kebijakan yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia adalah bentuk tanggung jawab intelektual dan kepedulian kebangsaan. Negara yang takut pada kritik dan memilih membungkam suara kritis dengan teror adalah negara yang gagal memahami esensi demokrasi. Mahasiswa bukan musuh negara—mereka adalah suara nurani bangsa yang mengingatkan penguasa agar tidak tersesat dalam arogansi kekuasaan.
Penulis: Atma Guritno
Editor: Vincencius Vino






