Mewartakan dengan Jiwa

Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM RI Sisa 20 Hari, Kok Pemerintah Santai?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut cadangan BBM nasional Indonesia hanya tersisa 20 hari di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.
Ilustrasi Wartajiwa

Jakarta, Wartajiwa.com – Iran resmi menutup Selat Hormuz pada Sabtu (28/2/2026) sebagai respons terhadap serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil, termasuk 51 siswi sekolah dasar. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyiarkan peringatan melalui radio frekuensi tinggi: “Tidak ada kapal yang diizinkan melewati Selat Hormuz.”

Penutupan jalur vital yang menangani sekitar 20 persen dari seluruh pasokan minyak mentah dan gas alam cair yang diperdagangkan secara global ini memicu gejolak pasar energi dunia. Harga minyak mentah Brent melonjak hingga 12 persen, mencapai US$78,2 per barel—bahkan diperkirakan bisa menembus US$100 per barel jika gangguan berlangsung lama.

Sementara negara-negara lain bergegas mengamankan pasokan energi mereka, Indonesia justru bersikap santai. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa cadangan BBM nasional hanya cukup untuk 20 hari—angka yang sangat mengkhawatirkan di tengah ancaman perang berkepanjangan. Presiden Trump sendiri menyatakan perang bisa berlangsung hingga 4-5 minggu, bahkan lebih lama.

Pertanyaan mendasar: mengapa pemerintah Indonesia begitu santai menghadapi krisis energi yang mengancam di depan mata?

Selat Hormuz Terblokir, 20 Persen Pasokan Minyak Dunia Lenyap

Selat Hormuz yang terletak antara Iran di utara dan Oman serta Uni Emirat Arab di selatan merupakan jalur laut paling strategis bagi perdagangan energi global. Jalur ini menangani sekitar 20 persen dari seluruh pasokan minyak mentah dan gas alam cair yang diperdagangkan secara global setiap hari, serta menjadi rute utama ekspor dari negara-negara produsen energi besar di kawasan Teluk.

China, India, Jepang, dan Korea Selatan—yang secara bersama-sama menyumbang hampir 70 persen dari total arus minyak mentah dan kondensat yang melewati Selat Hormuz—kini menghadapi gangguan pasokan serius. Indonesia, sebagai negara importir energi berskala besar, juga akan merasakan dampaknya melalui kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas.

Brigadir Jenderal IRGC Ibrahim Jabari bahkan mengancam akan “membakar kapal-kapal” yang mencoba melewati selat tersebut. Ancaman ini bukan main-main—Iran memiliki kontrol penuh atas jalur utama menuju Selat Hormuz dari pantai utaranya.

Harga minyak mentah Brent yang sebelumnya berada di kisaran US$72,8 per barel pada 28 Februari langsung melonjak menjadi US$77,74 per barel pada 2 Maret 2026. Harga minyak mentah WTI juga naik dari US$67,2 menjadi US$71,23 per barel. Pengamat energi memperkirakan jika gangguan berlangsung lebih lama, harga bisa mencapai US$100.000 per barel.

Cadangan BBM Cuma 20 Hari: Mengapa Pemerintah Terkesan Menggampangkan?

Di tengah kepanikan global terhadap krisis energi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru bersikap santai. “Masih cukup (untuk) 20 hari,” katanya ketika menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Senin (2/3/2026).

Dua puluh hari. Angka yang sangat mengkhawatirkan mengingat Trump menyatakan perang bisa berlangsung 4-5 minggu, bahkan lebih lama. Artinya, cadangan Indonesia bisa habis sebelum konflik mereda.

Yang lebih memprihatinkan, Bahlil bahkan menyatakan bahwa subsidi BBM “enggak ada masalah” hingga saat ini. Pernyataan ini sangat kontras dengan realitas: harga BBM non-subsidi sudah naik serempak pada awal Maret 2026, dan jika cadangan habis, Indonesia terpaksa membeli minyak dengan harga yang jauh lebih mahal.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi memperingatkan: “Kalau perang lebih lama, ya Indonesia terpaksa beli dengan harga yang lebih mahal. Bisa 100.000 dollar AS per barel.”

Cadangan BBM 20 hari yang disebutkan Bahlil adalah cadangan yang dibeli dengan harga sebelum konflik meletus. Jika Indonesia harus membeli kembali pada hari ke-10 atau ke-15, harga sudah melonjak drastis. Dampaknya akan langsung terasa: BBM non-subsidi pasti naik, sementara BBM subsidi seperti Pertalite akan membebani anggaran pemerintah yang sudah defisit Rp54,6 triliun.

Baca Juga: APBN Defisit Rp54,6 Triliun, Rakyat Dapat Apa? lonjakan belanja negara awal tahun 2026 untuk program MBG yang menyebabkan pelebaran defisit APBN tanpa perbaikan ekonomi riil.

Negara Lain Bergegas Darurat Energi, Indonesia “Masih Cukup 20 hari”

Sementara Indonesia bersikap santai dengan cadangan 20 hari, negara-negara lain sudah bergerak cepat mengamankan pasokan energi mereka. Jerman, misalnya, memiliki cadangan strategis petroleum yang jauh lebih besar dan telah mengaktifkan protokol darurat energi.

Beberapa negara bahkan sudah mengumumkan langkah-langkah konkret: diversifikasi sumber energi, percepatan transisi ke energi terbarukan, dan pembangunan cadangan strategis yang lebih besar. Indonesia? Hanya mengandalkan rapat dengan Dewan Energi Nasional yang hasilnya belum jelas.

Pengamat energi Yayan Satyakti dari Reforminer Institute memperingatkan bahwa kondisi ini adalah “situasi luar biasa” yang mengharuskan Indonesia “sangat hati-hati.” Menurutnya, jika Selat Hormuz ditutup dan Indonesia tidak segera membeli cadangan tambahan, pada hari ke-10 harga minyak sudah bisa melampaui US$100 per barel.

Kondisi ini akan terasa setelah momentum Lebaran ketika kebutuhan energi meningkat akibat arus mudik dan aktivitas ekonomi. Jika pasokan terganggu dan Indonesia harus membeli kembali dengan harga tinggi, dampaknya akan merembet ke seluruh sektor ekonomi.

Efek Domino ke Rakyat: Ancaman Lonjakan Harga Sembako dan Transportasi

Kenaikan harga minyak tidak hanya berdampak pada harga BBM, tetapi juga pada hampir seluruh sektor ekonomi. Biaya transportasi barang akan naik, mendorong harga sembako yang sudah tinggi menjadi semakin tidak terjangkau. Harga listrik berbasis bahan bakar fosil akan meningkat, membebani industri dan rumah tangga.

Sektor manufaktur yang bergantung pada energi untuk produksi akan menghadapi kenaikan biaya operasional. Tarif pengiriman kontainer akan melonjak signifikan, memperlambat arus barang dan mendorong inflasi lebih tinggi.

Bagi masyarakat yang daya belinya sudah tertekan—seperti yang ditunjukkan oleh meningkatnya transaksi paylater dan kenaikan harga sembako hingga 31% dalam sebulan—kenaikan harga energi akan semakin memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga.

Yang lebih ironis, pemerintah yang sudah menggelontorkan Rp16,7 triliun untuk Board of Peace (BoP)—lembaga yang anggotanya justru memulai perang—kini tidak memiliki cadangan energi yang memadai untuk melindungi rakyatnya dari dampak perang tersebut.

Ketergantungan Impor, Ketiadaan Kedaulatan Energi

Akar masalah sebenarnya terletak pada ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak. Meski memiliki cadangan minyak sendiri, produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi. Kilang-kilang minyak Indonesia juga masih terbatas untuk mengolah berbagai jenis minyak mentah, termasuk light sweet crude dari Amerika Serikat.

Pengamat energi Yayan menjelaskan bahwa minyak AS berjenis light sweet crude dengan sulfur rendah, sementara kilang Indonesia masih terbatas untuk mengolah jenis tersebut. Ini berarti bahkan jika Indonesia bisa membeli minyak dari sumber alternatif, masih ada kendala teknis dalam pengolahannya.

Alternatif membeli minyak dari Rusia yang relatif lebih murah akibat embargo negara Barat juga berisiko secara geopolitik. Indonesia bisa menghadapi tekanan dari AS dan sekutunya jika memilih jalur ini.

Ketergantungan impor ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan energi—sebuah ironi besar bagi negara yang dulunya adalah anggota OPEC dan memiliki sumber daya alam melimpah.

Ironi Anggaran: Uang Rakyat Rp16,7 Triliun untuk BoP, Tapi Kedaulatan Energi Tergadaikan

Yang paling menyakitkan dari krisis ini adalah kontras antara prioritas anggaran pemerintah dengan ketahanan energi nasional. Indonesia sanggup menyetorkan Rp16,7 triliun untuk Board of Peace—lembaga yang anggotanya (AS dan Israel) justru memulai perang yang kini mengancam pasokan energi global.

Dengan anggaran Rp16,7 triliun tersebut, Indonesia bisa membangun cadangan strategis petroleum yang jauh lebih besar, mengembangkan energi terbarukan, memperbaiki kilang-kilang minyak agar bisa mengolah berbagai jenis crude oil, atau bahkan meningkatkan produksi dalam negeri.

Namun, alih-alih berinvestasi pada ketahanan energi, pemerintah memilih bergabung dengan lembaga yang legitimasinya sudah runtuh—dan kini rakyat Indonesia harus menanggung konsekuensinya: cadangan BBM yang hanya cukup 20 hari di tengah ancaman perang berkepanjangan.

Presiden Trump mengumumkan bahwa perang bisa berlangsung hingga satu bulan lebih. Jika cadangan Indonesia hanya 20 hari, apa yang akan terjadi setelah itu? Apakah rakyat akan diminta berhemat BBM? Apakah harga akan dinaikkan drastis? Apakah subsidi BBM akan dicabut untuk menutup beban anggaran?

Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab oleh pemerintah. Yang ada hanya pernyataan bahwa “masih cukup 20 hari” dan janji akan melakukan rapat dengan Dewan Energi Nasional—tanpa tindakan konkret yang terlihat.

Kesimpulan: Krisis yang Diabaikan

Penutupan Selat Hormuz oleh Iran adalah respons yang proporsional terhadap serangan AS-Israel yang membunuh warga sipil, termasuk puluhan anak sekolah. Dalam hukum internasional, tindakan Iran untuk menutup jalur laut sebagai respons terhadap agresi militer terhadap negaranya adalah hak yang sah—berbeda dengan serangan AS-Israel yang melanggar Piagam PBB dan hukum humaniter internasional.

Namun, bagi Indonesia, penutupan Selat Hormuz adalah krisis energi yang mengancam—namun diabaikan oleh pemerintah. Cadangan BBM 20 hari adalah angka yang sangat mengkhawatirkan di tengah proyeksi perang yang bisa berlangsung hingga 4-5 minggu atau lebih.

Sikap santai pemerintah—yang hanya mengandalkan rapat dan pernyataan “masih cukup”—menunjukkan ketiadaan sense of urgency dalam menghadapi krisis ini. Sementara negara lain bergegas mengamankan pasokan energi, Indonesia tertidur dalam ilusi bahwa 20 hari adalah waktu yang “cukup.”

Ketika cadangan habis dan Indonesia terpaksa membeli minyak dengan harga US$100 per barel atau lebih, rakyat yang akan menanggung bebannya: harga BBM naik, harga sembako naik, daya beli semakin tertekan, inflasi melonjak. Sementara itu, Rp16,7 triliun untuk Board of Peace—lembaga yang anggotanya justru memulai perang ini—sudah terlanjur disetor.

Ini adalah kegagalan fundamental dalam menetapkan prioritas nasional: lebih peduli pada prestise internasional di lembaga yang tidak kredibel daripada ketahanan energi yang vital bagi kehidupan rakyat.


CATATAN REDAKSI: Krisis yang Diabaikan, Rakyat yang Akan Menjadi Korban

Wartajiwa.com mencatat bahwa penutupan Selat Hormuz oleh Iran adalah respons yang sah terhadap serangan AS-Israel yang melanggar hukum internasional dan membunuh puluhan warga sipil. Namun, bagi Indonesia, ini adalah krisis energi yang mengancam—namun diabaikan oleh pemerintah.

Cadangan BBM nasional yang hanya cukup untuk 20 hari di tengah proyeksi perang yang bisa berlangsung 4-5 minggu adalah angka yang sangat mengkhawatirkan. Sikap santai Menteri ESDM yang hanya mengatakan “masih cukup” tanpa tindakan konkret menunjukkan ketiadaan sense of urgency dalam menghadapi krisis.

Redaksi mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret: amankan cadangan BBM tambahan sebelum harga melonjak, diversifikasi sumber energi, percepat transisi ke energi terbarukan, dan evaluasi kembali prioritas anggaran. Ketahanan energi adalah soal kedaulatan nasional—tidak boleh dikorbankan untuk prestise di lembaga internasional yang tidak kredibel.

Rakyat Indonesia tidak boleh menjadi korban dari ketidakmampuan pemerintah dalam menetapkan prioritas. Ketika cadangan habis dan harga minyak mencapai US$100 per barel, yang akan menanggung beban adalah rakyat kecil yang daya belinya sudah tertekan. Pemerintah harus bertindak sekarang, sebelum terlambat.

Penulis: Prasvita Jatmika
Editor: Vincencius Vino

Bagikan Warta Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *