14 Maret 2025

Mewartakan dengan Jiwa

Mewartakan dengan Jiwa

Polda Metro Jaya Modernisasi Sistem Tilang: Notifikasi ETLE Kini Melalui WhatsApp

Rambu ETLE (sumber: Liputan6.com)

Ditlantas Polda Metro Jaya juga menerapkan konsekuensi tegas bagi pemilik kendaraan yang tidak merespons notifikasi tilang elektronik. Pengabaian terhadap pemberitahuan ini akan berujung pada pemblokiran nomor polisi kendaraan dalam sistem. Dampak dari pemblokiran ini akan terasa ketika pemilik kendaraan hendak melakukan proses administrasi STNK di kantor Samsat.

Untuk mengakomodasi penyelesaian kasus pemblokiran, Samsat Polda Metro Jaya telah menyiapkan layanan khusus yang terintegrasi untuk penanganan tilang ETLE, dilengkapi dengan fasilitas ATM untuk memudahkan proses pembayaran. Sistem ini dirancang dengan fitur otomatisasi, di mana status blokir akan segera dicabut setelah pelanggar menyelesaikan pembayaran denda tilang ETLE yang tercatat.

Pembaruan sistem merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan mengintegrasikan platform WhatsApp ke dalam sistem tilang elektronik, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penindakan pelanggaran lalu lintas, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih responsif dalam menyelesaikan kewajiban administratif terkait pelanggaran lalu lintas.

Modernisasi sistem ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam beradaptasi dengan era digital, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, sekaligus memastikan penegakan hukum lalu lintas yang lebih terstruktur dan transparan. Melalui sistem notifikasi yang lebih cepat dan proses penyelesaian yang lebih efisien, diharapkan dapat meminimalisir accumulation of pending cases dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Bagikan Warta Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *