Mewartakan dengan Jiwa

Paradoks Kebijakan: Anggaran BNPB Dipangkas Rp470 Miliar, 303 Nyawa Melayang di Banjir Sumatera

Ilustrasi Efisiensi Anggaran BNPB. Sumber Foto BNPB RI disadur langsung oleh Ade Setiawan
Ilustrasi Efisiensi Anggaran BNPB. Sumber Foto BNPB RI disadur langsung oleh Ade Setiawan

JAKARTA, Wartajiwa.com – Indonesia, negara yang dilintasi Ring of Fire dan terancam bencana hampir setiap hari, justru memangkas anggaran penanggulangan bencana hingga titik terendah dalam 15 tahun terakhir. Di tengah tragedi banjir Sumatera yang menewaskan 303 orang dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi, kebijakan pemotongan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp470,9 miliar menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Anggaran BNPB 2025 yang semula Rp1,427 triliun dipangkas menjadi hanya Rp956,67 miliar—pemotongan 33 persen. Lebih parah lagi, untuk tahun 2026, BNPB hanya memperoleh alokasi Rp491 miliar, atau setara 0,013 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun. Ini adalah anggaran terendah sejak BNPB dibentuk pada 2008.

Banjir Sumatera: Dampak Fatal Ketidaksiapan

Tragedi dimulai pada 21 November 2025, ketika hujan ekstrem mengguyur Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Hingga 30 November, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengonfirmasi 303 orang meninggal dunia, 279 orang masih hilang, dan 18 luka-luka. Puluhan ribu warga kehilangan rumah, ratusan sekolah rusak, dan jalur vital terputus.

Sumatera Utara menjadi provinsi dengan dampak terburuk—147 nyawa melayang, 174 orang hilang, dan lebih dari 28.427 warga mengungsi. Tapanuli Tengah mencatat 47 korban tewas, Tapanuli Selatan 32 orang, dan Sibolga 33 orang. Di Sumatera Barat, 26 korban meninggal, sementara Aceh melaporkan 35 jiwa tewas.

Yang lebih memprihatinkan, BNPB memperingatkan angka korban masih bisa bertambah karena masih ada titik-titik yang belum dapat ditembus tim SAR. Di tengah situasi darurat ini, pertanyaan mendasar muncul: Apakah pemotongan anggaran BNPB memperburuk ketidaksiapan dalam menghadapi bencana?

Logika Kebijakan yang Tidak Masuk Akal

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Askar menyebut pemangkasan anggaran BNPB sebagai “logika kebijakan yang tidak masuk akal”. Indonesia berada di wilayah rawan bencana, tetapi anggaran lembaga kebencanaan justru dipangkas drastis.

“Indonesia berada di wilayah rawan bencana, tetapi anggaran lembaga kebencanaan justru dipangkas. Ini logika kebijakan yang tidak masuk akal,” ujar Media kepada Tempo.co, Sabtu (29/11/2025).

Media menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dimulai sejak awal 2025 dan berdampak signifikan pada dana transfer ke daerah (TKD). Dana ini menjadi sumber utama pendanaan pos dana tidak terduga (DTT) untuk penanganan darurat bencana di tingkat daerah.

“Kalau transfer ke daerah turun, otomatis dana tidak terduga ikut berkurang. Padahal dana ini digunakan untuk respons cepat bencana, wabah penyakit, dan kebutuhan darurat lainnya,” katanya.

Dampak pemangkasan tidak hanya dirasakan pada fase darurat, tetapi juga pada upaya mitigasi dan pencegahan. BNPB bertanggung jawab memperkuat kapasitas daerah, pelatihan mitigasi, serta kesiapan peralatan dan personel—semua aspek krusial yang kini terancam terganggu akibat keterbatasan anggaran.

Tren Penurunan yang Mengkhawatirkan

Data CNBC Indonesia menunjukkan tren penurunan anggaran BNPB yang tajam sejak 2022. Pada 2021, anggaran mencapai Rp7,1 triliun karena BNPB menjadi lembaga utama dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun, pada 2025 anggaran turun drastis menjadi Rp2 triliun, dan hanya Rp491 miliar pada 2026.

Sementara itu, anggaran program prioritas pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) justru melonjak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026. Perbandingan ini menunjukkan kesenjangan prioritas kebijakan yang sangat mencolok.

Bila digabung dengan dana cadangan bencana yang stagnan di angka Rp5 triliun, total anggaran kebencanaan hanya sekitar Rp5,5 triliun—jauh di bawah kebutuhan nasional. Padahal, realisasi dana cadangan bencana kerap melebihi alokasi karena jumlah bencana yang terus meningkat.

Pada 2018, tahun penuh bencana dengan gempa Lombok, tsunami Palu, dan tsunami Selat Sunda, realisasi anggaran dana cadangan bencana mencapai Rp7,04 triliun atau 176 persen dari alokasi. Ini membuktikan bahwa alokasi anggaran yang ada selama ini sudah tidak memadai, apalagi dipotong lagi.

Bencana Terus Meningkat, Anggaran Malah Dipotong

BNPB mencatat 151 korban meninggal akibat banjir sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan 2023 yang berjumlah 76 orang, meskipun masih di bawah angka 2024 yang mencapai 191 korban jiwa. Sepanjang 2025, banjir masih menjadi bencana hidrometeorologi yang paling sering terjadi di Indonesia.

Hingga 1 Februari 2025 saja, BNPB sudah mencatat 298 kali bencana. Risiko bencana alam yang terus meningkat dengan keterjadian terbanyak yaitu banjir, tanah longsor, dan puting beliung harusnya menjadi dasar untuk memperkuat anggaran, bukan memotongnya.

Selama 15 tahun terakhir, rata-rata kerugian per tahun akibat bencana alam mencapai Rp22,85 triliun. Bencana penyumbang kerugian secara finansial terbesar adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, kebakaran, dan banjir. Bencana Tsunami Aceh pada 2004 menjadi penyumbang kerugian terbesar negara sebesar Rp51,4 triliun, disusul Gempa Yogyakarta 2006 sebesar Rp29,15 triliun.

Kepala BNPB: “Pelayanan Publik Tetap Maksimal”

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa meskipun anggaran terpotong, pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tetap menjadi prioritas utama. Efisiensi anggaran terbagi dalam dua pos utama: belanja modal yang dipangkas Rp30,7 miliar dan belanja barang sebesar Rp440,2 miliar.

“Yang diefisiensikan adalah pelaksanaan tugas yang bersifat rutin di kantor pusat. Artinya untuk pelayanan publik atau masyarakat terdampak bencana tetap bisa kami laksanakan secara maksimal,” kata Suharyanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Anggaran yang tersisa dibagi menjadi dua program utama: Program Dukungan Manajemen dengan dana Rp249,5 miliar dan Program Ketahanan Bencana sebesar Rp707,1 miliar. Kedeputian Penanganan Darurat BNPB juga dipastikan proporsional yakni senilai Rp253,1 miliar.

Namun, Suharyanto mengakui bahwa pemangkasan berdampak langsung pada pengadaan alat dan peralatan penanggulangan bencana di daerah. “Sudah beberapa tahun kami tidak bisa membantu daerah dalam pengadaan alat seperti mobil dapur, mobil tangki, dapur lapangan, dan sebagainya,” ungkapnya dalam rapat 6 Februari 2025.

Menteri Keuangan: “Pakai Anggaran Daerah Dulu”

Respons pemerintah pusat terhadap banjir Sumatera juga menuai kritik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penanganan banjir masih mengandalkan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah masing-masing.

“Sejauh ini sudah ada bantuan sosial. Penanganan awal menggunakan anggaran yang tersedia di daerah,” ujar Purbaya usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Purbaya menambahkan, hingga saat itu belum ada pemerintah daerah yang mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. “Belum ada permintaan tambahan sampai sekarang, jadi sementara pakai anggaran yang ada dulu. Soal berapa yang sudah terpakai, saya belum mendapat laporan,” katanya.

Pernyataan ini mengundang pertanyaan: Jika pemerintah daerah sudah kehabisan anggaran karena dana transfer dipotong, ke mana mereka harus meminta bantuan? Apakah rakyat harus menunggu sampai daerah benar-benar bangkrut baru mendapat bantuan pusat?

Realitas di Lapangan: Keterbatasan yang Nyata

Di tengah banjir Sumatera, keterbatasan anggaran terlihat jelas. Tim SAR gabungan kesulitan mencapai titik-titik terisolasi karena akses terputus dan peralatan terbatas. Pengungsi di berbagai shelter menghadapi kelangkaan air bersih, makanan, dan obat-obatan.

BPBD Sumatera Barat memperkirakan nilai kerugian mencapai Rp4,9 miliar, sementara di Kabupaten Pesisir Selatan saja kerugian ditaksir mencapai Rp108 miliar. Mengingat bencana terjadi di puluhan kabupaten/kota di tiga provinsi, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Polda Sumatera Utara mengerahkan 3.553 personel untuk evakuasi, pembukaan akses jalan, dan distribusi logistik. Satuan Brimob Polda Sumut mengerahkan dua unit SAR. TNI, Basarnas, BPBD, dan relawan bekerja tanpa henti—namun mereka semua terkendala oleh keterbatasan anggaran dan peralatan.

Pertanyaan krusial muncul: Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika anggaran BNPB tidak dipotong? Berapa banyak warga yang tidak perlu menderita di pengungsian jika mitigasi bencana dilakukan dengan lebih baik?

Perbandingan dengan Program Lain

Yang paling menyakitkan adalah perbandingan prioritas anggaran. Anggaran BNPB 2026 sebesar Rp491 miliar hanya 0,15 persen dari anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun. Pada 2025, total pagu program prioritas pemerintah mencapai Rp929 triliun, dengan subsidi energi Rp394,3 triliun dan subsidi non-energi Rp104,5 triliun.

Celios menekankan bahwa alokasi anggaran kebencanaan masih terlalu kecil dibanding kebutuhan nasional dan program prioritas pemerintah. Media Askar mengingatkan, situasi ini makin problematis karena anggaran nasional untuk lembaga kebencanaan berada pada level terendah dalam 15 tahun terakhir.

“Ini bukan soal memilih antara program sosial atau penanggulangan bencana. Ini soal melindungi nyawa rakyat yang terancam setiap hari oleh bencana alam. Kedua-duanya harus jadi prioritas,” tegasnya.

Pertanyaan yang Harus Dijawab

Tragedi banjir Sumatera yang merenggut 303 nyawa menyisakan pertanyaan mendasar: Berapa nilai sebuah nyawa dalam perhitungan anggaran negara? Apakah pemerintah baru akan menyadari pentingnya anggaran bencana setelah ribuan rakyat meninggal?

Data menunjukkan bahwa pemotongan anggaran BNPB terjadi justru saat intensitas bencana terus meningkat. BNPB mencatat rata-rata 2.000-3.000 kejadian bencana per tahun di Indonesia. Dengan anggaran yang terus dipotong, bagaimana BNPB bisa melakukan mitigasi, pelatihan, dan penguatan kapasitas daerah?

Yang lebih ironis, Indonesia adalah negara yang dilintasi Ring of Fire dengan 127 gunung api aktif, berada di pertemuan tiga lempeng tektonik besar, dan memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia. Semua faktor ini menjadikan Indonesia salah satu negara paling rawan bencana di dunia—namun anggaran pencegahan dan penanggulangan bencananya justru yang paling rendah dalam 15 tahun terakhir.

Rakyat membutuhkan negara yang hadir sebelum bencana terjadi—dalam bentuk sistem peringatan dini yang handal, mitigasi yang solid, peralatan yang memadai, dan personel yang terlatih. Bukan negara yang baru muncul setelah ratusan nyawa melayang, membawa bantuan darurat yang terbatas, sambil berdalih “pakai anggaran daerah dulu”.


CATATAN REDAKSI:

Artikel ini disusun berdasarkan sumber kredibel termasuk data resmi BNPB (30 November 2025), laporan CNBC Indonesia tentang pemangkasan anggaran (14 Februari & 21 Agustus 2025), analisis Celios melalui Tempo.co (29 November 2025), keterangan Kepala BNPB dalam Rapat Kerja DPR (13 Februari 2025), pernyataan Menteri Keuangan (28 November 2025), serta liputan dari CNN Indonesia, Kompas.com, Liputan6.com, Detik.com, Antara News, dan Kumparan.

Warta Jiwa berkomitmen mewartakan dengan jiwa, menyajikan berita yang objektif, kritis, dan berpihak pada masyarakat. Pemotongan anggaran BNPB di tengah meningkatnya intensitas bencana adalah kebijakan yang tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya bagi keselamatan rakyat. Tiga ratus tiga nyawa yang melayang di Sumatera, ratusan ribu warga yang kehilangan rumah, dan kerugian ratusan miliar rupiah adalah bukti nyata dari dampak fatal ketidaksiapan menghadapi bencana. Kami menghormati kerja keras petugas BNPB, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan yang berjuang dengan keterbatasan sumber daya—namun kami juga menuntut akuntabilitas dari pembuat kebijakan yang memotong anggaran bencana demi program lain yang tidak lebih mendesak dari perlindungan nyawa rakyat. Indonesia tidak butuh janji-janji kosong atau dalih efisiensi anggaran. Rakyat butuh negara yang serius melindungi mereka dari ancaman bencana yang datang hampir setiap hari. Keadilan bagi 303 korban dan puluhan ribu pengungsi dimulai dari pengakuan bahwa kebijakan ini salah dan harus segera diperbaiki.

Penulis: Vincencius Vino

Editor: Atma Guritno

Bagikan Warta Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *