WARTAJIWA.COM – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menuai kecaman keras setelah menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memerlukan ahli gizi atau kerja sama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi). Pernyataan kontroversial ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung pada 16 November 2025, dan viral di media sosial dalam hitungan jam.
Yang lebih mengejutkan, politisi PKB ini menyebut lulusan SMA yang dilatih tiga bulan dan diberi sertifikasi dapat menggantikan peran ahli gizi profesional. Pernyataan ini bukan hanya mencerminkan ketidakpahaman fundamental tentang profesi ahli gizi, tetapi juga menunjukkan arogansi kekuasaan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Ketika Pembuat Kebijakan Tidak Paham Profesi yang Diaturnya
Dalam rekaman video yang viral, Cucun bahkan menyebut peserta rapat yang memberikan masukan teknis sebagai “anak muda arogan” dan menegaskan bahwa dirinya sebagai pembuat kebijakan memiliki otoritas penuh dalam memutuskan perlunya ahli gizi atau tidak. “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” ujarnya dengan nada meremehkan.
Ironi yang menyakitkan: seorang wakil rakyat yang seharusnya mendengar aspirasi justru menutup telinga terhadap masukan profesional. Yang lebih ironis lagi, Cucun menyatakan akan mengubah diksi “ahli gizi” menjadi “tenaga yang menangani gizi” agar tidak perlu merekrut profesional bersertifikat.
Mengapa ini berbahaya? Karena ahli gizi adalah seseorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan, dan dietetik. Ini bukan profesi yang bisa dipelajari dalam tiga bulan, sebagaimana Cucun sangka.
Ahli Gizi 4 Tahun vs Lulusan SMA 3 Bulan: Apa Risikonya?
Mari kita bandingkan: Ahli gizi memiliki tiga peran penting bagi kesehatan, yaitu sebagai Dietisien, Konselor gizi, dan Penyuluh gizi, dengan kemampuan mengkaji secara menyeluruh keterkaitan gizi, kesehatan dan pangan dalam suatu sistem. Mereka menempuh pendidikan minimal empat tahun di perguruan tinggi, mempelajari nutrisi, metabolisme, biokimia, patofisiologi, keamanan pangan, sanitasi, hingga manajemen diet untuk berbagai penyakit.
Sementara itu, usulan Cucun: lulusan SMA dilatih tiga bulan, diberi sertifikat, lalu dianggap mampu menangani gizi ratusan ribu anak Indonesia. Menggantikan ahli gizi dengan tenaga bersertifikasi singkat berisiko menurunkan kualitas pemantauan gizi, karena ahli gizi adalah profesional terlatih yang memahami aspek nutrisi, sanitasi, dan keamanan pangan—kompetensi yang tidak bisa digantikan hanya dalam beberapa bulan pelatihan.
Fakta di lapangan membuktikan pentingnya ahli gizi profesional. Di Bangkalan, dari 38 dapur SPPG yang terdata, hanya 24 yang beroperasi karena sudah memiliki ahli gizi sesuai standar operasional, sementara 14 dapur lainnya masih dalam proses pemenuhan tenaga ahli. Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan bahkan menegaskan, “Keberadaan ahli gizi di dapur SPPG sangat penting karena mereka bertanggung jawab penuh dalam setiap tahap pengolahan makanan, mulai dari praproduksi, proses memasak, hingga pascaproduksi”.
Dari Cacing di Menu hingga Keracunan Massal: Dampak Nyata Kelalaian
Kontroversi pernyataan Cucun terjadi di tengah deretan kasus buruknya kualitas MBG di lapangan. Ditemukan cacing tanah di menu MBG SMAN 6 Medan, ada pula kasus keracunan massal yang melibatkan SPPG di Kepulauan Riau. Ini bukan kebetulan—ini adalah konsekuensi logis dari minimnya pengawasan profesional.
Ahli gizi memiliki peran dalam melakukan konseling, penyuluhan, dan asuhan gizi untuk masyarakat, serta dapat menentukan jenis dan jumlah asupan yang tepat untuk berbagai kondisi kesehatan. Bagaimana mungkin lulusan SMA yang dilatih tiga bulan dapat mendiagnosis kebutuhan gizi anak dengan stunting, anemia, atau kondisi kesehatan khusus lainnya?
Partai Gerindra bahkan menyoroti pernyataan Cucun dengan menilai wacana mengganti “ahli gizi” dengan tenaga non-profesional sangat berbahaya, karena bisa memengaruhi kualitas pengelolaan program gizi nasional. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat teknis—ini menyangkut masa depan kesehatan generasi Indonesia.
Klarifikasi yang Tidak Mengklarifikasi
Setelah viral, Cucun menyampaikan klarifikasi bahwa pernyataannya harus dilihat dalam konteks rapat dan dinamika diskusi, serta menegaskan tidak pernah menyatakan MBG tak membutuhkan ahli gizi. Namun, rekaman video jelas-jelas menunjukkan sebaliknya: “Tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi.”
Klarifikasi yang kontradiktif dengan fakta hanya memperburuk situasi. Cucun menyatakan akan memaksimalkan peran tenaga gizi yang ada terlebih dahulu, namun di saat bersamaan menawarkan solusi merekrut non-profesional—sebuah inkonsistensi yang mencurigakan.
Yang lebih mengkhawatirkan, Cucun menyebut apabila hingga Desember target 20 ribu dapur tidak terpenuhi karena kekurangan tenaga ahli gizi, maka Persagi bersama pengurusnya akan mengambil langkah. Ancaman terselubung ini menunjukkan bahwa konflik antara pemegang kekuasaan politik dengan profesional kesehatan sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan berbagai sumber berita kredibel serta referensi akademis dari Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 374/MENKES/SK/III/2007 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi.
Pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bukan sekadar blunder komunikasi—ini adalah cerminan mentalitas pembuat kebijakan yang meremehkan profesi kesehatan dan mengabaikan evidence-based policy. Ketika seorang pejabat tinggi negara menganggap pendidikan empat tahun plus pelatihan profesional dapat digantikan dengan pelatihan tiga bulan, ini menunjukkan krisis pemahaman fundamental tentang kompetensi dan profesionalisme.
Program MBG adalah program strategis nasional yang menyangkut kesehatan jutaan anak Indonesia. Menurunkan standar profesional demi efisiensi anggaran atau kemudahan administratif adalah tindakan yang tidak hanya irresponsible, tetapi juga berpotensi kriminal jika menyebabkan dampak kesehatan jangka panjang pada generasi mendatang.
Arogansi Cucun yang menyebut profesional sebagai “arogan” dan “sombong” mencerminkan ketidakmampuan menerima kritik konstruktif—sebuah sifat berbahaya bagi wakil rakyat. Jika pembuat kebijakan menutup telinga terhadap masukan ahli, maka kebijakan yang dihasilkan hanya akan menjadi disaster waiting to happen. Ahli gizi profesional adalah kebutuhan mutlak dalam program MBG—bukan sekadar opsi yang bisa digantikan tenaga bersertifikat tiga bulan.
Penulis: Ade Setiawan
Editor: Vincencius Vino









