WARTAJIWA.COM, YOGYAKARTA – Label “Jogja Istimewa” kini terasa getir di lidah warganya sendiri. Slogan “murah dan ramah” yang selama puluhan tahun menjadi kebanggaan, kini justru menjadi kutukan yang secara perlahan membunuh kemampuan ekonomi rakyat lokal. Di balik gemerlap pariwisata dan status kota pelajar, tersimpan ironi pahit: warga asli Jogja terpinggirkan di tanah leluhurnya sendiri.
Harga Tanah Melonjak, Rakyat Jogja Terlempar
Harga tanah di pusat Kota Yogyakarta kini mencapai hingga Rp14,5 juta per meter persegi di kawasan elite seperti dekat Kraton, angka yang mustahil dijangkau oleh warga lokal berpenghasilan pas-pasan. Kenaikan tahunan mencapai 10-15 persen, jauh melampaui pertumbuhan upah pekerja di Jogja.
Pengembang properti dengan blak-blakan menyatakan bahwa kenaikan nilai investasi tanah di DIY lebih cepat daripada bunga bank. Tanah bukan lagi tempat tinggal, melainkan komoditas spekulasi. Hasilnya? Warga Yogyakarta tidak mampu membeli rumah, terutama di wilayah strategis, dan tidak ada rumah subsidi dengan legalitas SHM di pusat kota pada 2024.
Ironi mencapai puncaknya ketika investor luar yang membeli rumah Rp400 juta untuk anaknya kuliah dapat menjualnya Rp900 juta hingga Rp1 miliar setelah 4-5 tahun—sementara warga asli Jogja dengan gaji UMR Rp2,26 juta bahkan tidak mampu menyewa kos layak di kota sendiri.
Bahan Pokok Meroket, UMR Tidak Bergeming
Tekanan ekonomi tidak berhenti di properti. Harga cabai rawit merah melonjak dari Rp65.000 menjadi Rp100.000 per kilogram dalam hitungan minggu pada Januari 2025, sementara telur ayam naik menjadi Rp30.000 per kilogram. Bagi pekerja dengan gaji Rp2,26 juta—atau lebih buruk lagi, di bawah UMR—kenaikan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan ancaman nyata terhadap kemampuan makan sehari-hari.
Inflasi year-on-year Kota Yogyakarta pada Agustus 2024 mencapai 2,33 persen dengan kenaikan tertinggi pada makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,74 persen. Sementara itu, UMP DIY 2025 hanya Rp2,26 juta—jauh di bawah estimasi Kebutuhan Hidup Layak yang mencapai Rp3,5-4 juta per bulan.
Paradoksnya: Jogja diklaim murah, tetapi warganya sendiri kesulitan hidup layak dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerahnya.
Tersingkir di Tanah Sendiri
Yang paling menyakitkan adalah fenomena “gentrifkasi halus” yang terjadi secara sistematis. Lahan pertanian terus menyusut karena dialihfungsikan menjadi permukiman dan kawasan industri. Petani lokal kehilangan sumber penghidupan, sementara mereka yang mempertahankan tanah warisan nenek moyang menghadapi godaan harga tinggi dari investor luar—yang ironisnya datang justru karena label “Jogja murah dan ramah”.
Warga asli yang bekerja sebagai buruh, pedagang kecil, atau pegawai dengan gaji pas-pasan, kini harus merelakan impian memiliki rumah di kota kelahirannya. Mereka terpaksa mengungsi ke pinggiran, sementara pusat kota dikuasai kos-kosan, hotel, butik, dan kavling investor yang menunggu harga naik lagi.
Mitos “Jogja murah” menciptakan arus modal eksternal yang justru menghancurkan daya beli internal. Mitos “Jogja ramah” melupakan fakta bahwa keramahan sejati dimulai dengan keadilan ekonomi bagi warga sendiri.
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari BPS DIY, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, serta berbagai survei dan riset properti terpercaya. Kami tidak bermaksud menghakimi kebijakan pemerintah atau menafikan prestasi pembangunan, melainkan menyuarakan realitas pahit yang dirasakan rakyat biasa—mereka yang tidak memiliki privilege investasi properti atau penghasilan di atas rata-rata.
Artikel ini adalah bentuk empati terhadap warga asli Jogja yang secara perlahan kehilangan tempat di kota leluhurnya sendiri, tersingkir oleh sistem ekonomi yang menempatkan tanah sebagai komoditas spekulasi alih-alih hak dasar untuk hidup bermartabat. Jogja Istimewa seharusnya istimewa untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang mampu membayar harga tertinggi.




