Mewartakan dengan Jiwa

Defisit APBN Tembus Rp54 Triliun: Uang Negara Habis, Rakyat Dapat Apa?

lonjakan belanja negara awal tahun 2026 untuk program MBG yang menyebabkan pelebaran defisit APBN tanpa perbaikan ekonomi riil.
Ilustrasi Wartajiwa

Jakarta, Wartajiwa.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit sebesar Rp54,6 triliun per 31 Januari 2026—hanya dalam sebulan pertama tahun anggaran. Defisit ini terjadi karena belanja negara meroket 25,7% mencapai Rp227,3 triliun, sementara pendapatan negara hanya tumbuh 9,5% menjadi Rp172,7 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim defisit ini “masih terkendali dan dalam koridor desain APBN 2026.” Namun, pertanyaan krusial yang luput dari pernyataan resmi pemerintah adalah: untuk apa uang itu dibelanjakan, dan apakah masyarakat merasakan dampaknya?

Realitasnya: daya beli masyarakat tetap tertekan, harga sembako terus meningkat, lapangan kerja formal sulit ditemukan, dan program-program pemerintah kerap tidak tepat sasaran. Defisit APBN yang tinggi seharusnya menjadi stimulus yang mendorong pertumbuhan ekonomi nyata—bukan sekadar angka statistik di atas kertas.

Rekor Defisit Awal Tahun: Uang Rp54,6 Triliun Lari ke Mana?

Defisit Rp54,6 triliun dalam satu bulan merupakan angka yang tidak biasa. Biasanya, pemerintah mencatatkan surplus pada bulan pertama tahun anggaran karena belanja masih terbatas sementara penerimaan rutin sudah mulai masuk. Defisit awal tahun ini mengingatkan pada periode pandemi COVID-19, ketika pemerintah terpaksa melakukan ekspansi fiskal besar-besaran untuk menyelamatkan ekonomi.

Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, mencatat bahwa pelebaran defisit terjadi seiring percepatan belanja sejak awal tahun. Lonjakan belanja barang sebesar 709,4% YoY menjadi penyumbang utama, didorong oleh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyerap Rp36,6 triliun hingga Februari 2026.

Yang mengkhawatirkan, ekspansi belanja ini tidak dibarengi dengan perbaikan ekonomi yang dirasakan rakyat. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperingatkan bahwa tekanan terhadap daya beli konsumen sepanjang 2026 akan meningkat, dipicu oleh kesulitan mencari pekerjaan di sektor formal.

Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listiyanto, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi 5,04% dalam tiga tahun terakhir “hanya di atas kertas” dan belum cukup membaik secara nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi dengan peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan investasi produktif hanyalah ilusi statistik.

Realitas Pahit di Lapangan: Gaji Stagnan, Sembako Meroket, Paylater Jadi Andalan

Sementara pemerintah menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk berbagai program, masyarakat justru merasakan tekanan ekonomi yang semakin berat. Harga sembako terus merangkak naik: cabai rawit merah mencapai Rp65.000-67.729 per kilogram (naik 31,31% sejak akhir Januari 2026), beras premium Rp15.511 per kilogram, daging sapi Rp135.899 per kilogram.

Badan Pangan Nasional mencatat kenaikan harga pada 22 item pangan jelang tahun baru, dengan kenaikan tertinggi mencapai Rp858 per kilogram. Cabai merah keriting naik Rp808 per kilogram, cabai merah besar naik Rp667 per kilogram, bawang putih bonggol naik Rp441 per kilogram—semuanya dalam hitungan hari.

Yang lebih memprihatinkan, kenaikan harga ini terjadi di tengah stagnasi pendapatan masyarakat. Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa kurangnya lapangan kerja formal menjadi salah satu faktor yang memberi tekanan ke daya beli. Ketika masyarakat sulit mendapat pekerjaan yang layak dengan pendapatan tetap, kenaikan harga sekecil apapun akan terasa sangat berat.

Transaksi paylater (kredit konsumsi) yang meningkat menjadi bukti konkret bahwa daya beli masyarakat turun. Masyarakat terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan dasar—sebuah indikator yang sangat mengkhawatirkan tentang kesehatan ekonomi rumah tangga.

Biaya pendidikan swasta naik 5-8%, biaya kesehatan dan obat-obatan naik 10-15%, tarif transportasi online meningkat, harga properti dan sewa kos naik 5-10%—sementara pendapatan masyarakat tidak bertambah secara signifikan. Jurang antara pengeluaran dan pendapatan semakin lebar, memaksa masyarakat kelas menengah untuk memangkas konsumsi atau berutang.

Triliunan untuk MBG dan BoP: Pemborosan Berkedok Program Prioritas?

Lonjakan belanja barang sebesar 709,4% YoY yang didorong oleh MBG seharusnya menjadi alarm tentang efektivitas program pemerintah. Program MBG yang telah menyerap Rp36,6 triliun hingga Februari 2026 justru penuh kontroversi: lebih dari 21.254 korban keracunan, makanan tidak layak konsumsi, dominasi ultra-processed food, dan screening SDM yang buruk.

Dr. dr. Tan Shot Yen, ahli gizi, bahkan menyatakan bahwa MBG telah memecah-belah kader Posyandu dan menciptakan polarisasi di kalangan ibu-ibu. Program yang seharusnya mengatasi stunting justru menjadi sumber masalah baru—tanpa perbaikan gizi yang berarti.

Baca juga: MBG, Program gizi menjadi program yang memecah belah

Belanja pegawai yang naik 131,7% YoY menjadi Rp19,3 triliun juga perlu dipertanyakan: apakah kenaikan ini sejalan dengan peningkatan kinerja birokrasi? Atau hanya menambah beban fiskal tanpa output yang memadai?

Transfer ke daerah mencapai Rp95,3 triliun atau 13,8% dari pagu, namun pertanyaannya adalah: apakah dana ini benar-benar sampai ke masyarakat dan digunakan untuk program yang produktif? Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa banyak dana transfer ke daerah yang tidak terserap optimal atau bahkan menjadi sumber korupsi.

Target belanja Rp809 triliun pada kuartal I-2026, termasuk Rp90 triliun untuk Koperasi Merah Putih dan Rp110 triliun untuk investasi hilirisasi Danantara, juga patut dikritisi. Apakah program-program ini benar-benar akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat? Atau hanya proyek prestisius yang menguntungkan segelintir pihak?

Proyeksi Suram 2026: Ancaman Inflasi dan Teguran Lembaga Pemeringkat Global

Pemerintah berulang kali menyerukan efisiensi anggaran, namun realisasinya justru menunjukkan ekspansi belanja yang tidak terkendali. Belanja negara tumbuh 25,7% YoY—jauh lebih cepat dari pertumbuhan pendapatan yang hanya 9,5% YoY. Ini bukan efisiensi, ini adalah pemborosan yang terstruktur.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru turun 14% YoY menjadi Rp33,9 triliun akibat pelemahan lifting dan harga minyak. Penerimaan Bea dan Cukai juga turun 14% YoY menjadi Rp22,6 triliun karena penurunan harga referensi crude palm oil (CPO). Sementara penerimaan merosot, belanja justru melonjak—sebuah kombinasi yang sangat berbahaya bagi keberlanjutan fiskal.

Moody’s Ratings telah menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif—sinyal waspada bagi investor global mengenai disiplin anggaran negara. Ketika lembaga pemeringkat internasional mempertanyakan keberlanjutan fiskal Indonesia, seharusnya pemerintah melakukan koreksi serius terhadap pola belanja yang tidak produktif.

Stimulus Tanpa Dampak: Uang Beredar, Ekonomi Stagnan

Pemerintah mengklaim bahwa ekspansi belanja dilakukan untuk mendukung program prioritas dan menjaga momentum ekonomi. Namun, jika daya beli masyarakat tertekan, lapangan kerja formal sulit ditemukan, dan harga sembako terus naik—di mana dampak dari triliunan rupiah yang digelontorkan?

Ekonom UKRIDA Eka Desy Purnama memperingatkan bahwa setiap kebijakan ekspansif datang dengan “harga” yang harus dibayar. Ketika uang beredar meningkat drastis tanpa peningkatan produktivitas riil, risiko inflasi mengintai. Harga-harga barang bisa naik lebih cepat dari daya beli masyarakat, sehingga stimulus yang tadinya dimaksudkan menolong justru bisa memberatkan rakyat kecil.

Bank Dunia memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5% pada 2026—jauh dari target ambisius pemerintah yang mencapai 8%. Bank Indonesia (BI) lebih konservatif, memproyeksikan pertumbuhan pada kisaran 4,9%-5,7%. Perbedaan proyeksi ini mencerminkan ketidakpastian yang tinggi, terutama terkait kualitas penciptaan lapangan kerja dan daya beli masyarakat.

Indef bahkan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 hanya akan tertahan di angka 5,0%—masih jauh dari target-target ambisius yang dicanangkan pemerintah. Angka ini menunjukkan bahwa ekspansi belanja yang masif tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, apalagi kesejahteraan masyarakat yang nyata.

Prioritas yang Salah: Triliunan untuk Proyek, Rakyat Kelaparan

Yang paling menyakitkan dari defisit APBN ini adalah kontras antara belanja untuk program-program prestisius dengan kondisi riil masyarakat. Indonesia sanggup menyetorkan Rp16,7 triliun untuk Board of Peace (BoP)—lembaga internasional yang tidak jelas manfaatnya. Indonesia sanggup menggelontorkan Rp36,6 triliun untuk MBG yang penuh kontroversi dan korban keracunan.

Namun, anak-anak di pelosok negeri masih bunuh diri karena tidak mampu membeli pulpen seharga Rp10.000. Masyarakat masih kesulitan membeli sembako yang harganya terus meningkat. Lapangan kerja formal semakin sulit ditemukan, memaksa jutaan orang bergantung pada sektor informal yang tidak memberikan jaminan sosial.

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab: jika APBN sudah defisit Rp54,6 triliun hanya dalam satu bulan, untuk siapa sebenarnya anggaran itu dibelanjakan? Jika rakyat tidak merasakan perbaikan ekonomi riil, apakah defisit ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau justru untuk kepentingan segelintir elite politik dan ekonomi?

Baca Juga: Purbaya vs Bom waktu Ekonomi Indonesia

Bhima Yudhistira mengusulkan solusi konkret: memangkas PPN menjadi 8-9% untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, mempercepat transmisi penurunan suku bunga agar cicilan KPR dan kredit kendaraan lebih ringan, dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan melalui fiskal yang agresif dengan kualitas belanja yang mendorong penciptaan lapangan kerja.

Namun, pemerintah tampaknya lebih memilih mempertahankan status quo: belanja besar untuk program-program yang tidak tepat sasaran, sambil terus mengklaim bahwa ekonomi “terkendali” dan “dalam koridor desain APBN.” Klaim ini tidak akan mengenyangkan perut rakyat yang kelaparan, tidak akan menurunkan harga sembako, dan tidak akan menciptakan lapangan kerja yang layak.


CATATAN REDAKSI: Negara Butuh Belanja Cerdas, Bukan Sekadar Angka Defisit

Wartajiwa.com mencatat bahwa defisit APBN Rp54,6 triliun per Januari 2026—tertinggi sejak pandemi—seharusnya menjadi alarm tentang efektivitas kebijakan fiskal pemerintah. Ekspansi belanja 25,7% YoY yang didominasi oleh program-program kontroversial seperti MBG (Rp36,6 triliun) tidak menghasilkan perbaikan ekonomi riil yang dirasakan masyarakat.

Daya beli masyarakat tertekan, harga sembako meningkat hingga 31% dalam sebulan, lapangan kerja formal sulit ditemukan, dan transaksi paylater meningkat—bukti konkret bahwa stimulus fiskal tidak sampai ke kantong rakyat. Sementara itu, pemerintah tetap menggelontorkan triliunan rupiah untuk program-program prestisius seperti BoP (Rp16,7 triliun) yang tidak jelas manfaatnya bagi rakyat Indonesia.

Redaksi mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja negara: hentikan program-program yang tidak tepat sasaran, fokuskan anggaran pada penciptaan lapangan kerja produktif, stabilisasi harga pangan, dan peningkatan daya beli masyarakat. Defisit APBN hanya boleh ditoleransi jika benar-benar menghasilkan pertumbuhan ekonomi inklusif yang dirasakan rakyat—bukan sekadar angka statistik di atas kertas.

Kebijakan efisiensi yang diklaim pemerintah terbukti tidak berdampak apapun. Yang dibutuhkan bukan retorika tentang “defisit terkendali,” melainkan reformasi struktural dalam pengelolaan anggaran: transparansi, akuntabilitas, dan prioritas yang jelas pada kesejahteraan rakyat. Rakyat tidak butuh defisit yang besar—rakyat butuh belanja yang efektif dan tepat sasaran.

Penulis: Vincencius Vino
Editor: Setiawan Ade

Bagikan Warta Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *