Mewartakan dengan Jiwa

MBG: Dari Program Gizi Menjadi Politik Devide et Impera

makanan MBG yang hanya berupa makanan kemasan
Makan Bergizi Greatis atau Jajan Gratis??

Jakarta, Wartajiwa.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi mengatasi stunting kini justru memecah-belah masyarakat. Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum, ahli gizi dan edukator kesehatan, dalam konferensi pers bertajuk “MBG Watch: Proyek Red Flag – Moratorium MBG Memang Mungkin?” pada 6 Februari 2026, menegaskan bahwa pelaksanaan program ini telah menciptakan perpecahan sosial di tingkat akar rumput.

“Ini adalah politik devide et impera,” tegas dr. Tan. Kader Posyandu kini terbelah antara yang tetap berpegang pada Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) dengan yang menjalankan distribusi MBG karena faktor ekonomi. Di kalangan ibu-ibu pun terjadi polarisasi: yang melek kesehatan menganggap MBG sebagai sampah penuh ultra-processed food (UPF), sementara yang lain merasa terbantu secara finansial.

Lebih dari setahun berjalan, MBG bukan hanya gagal mencapai tujuan nutrisi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah—sebuah harga yang terlalu mahal untuk dibayar.

Keracunan Terus Berulang: Bukan Lagi Insidental

Sejak diluncurkan 6 Januari 2025, MBG telah menelan korban lebih dari 21.254 orang yang mengalami keracunan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa hanya dalam satu bulan di Januari 2026, terdapat 1.242 korban keracunan baru—menunjukkan bahwa masalah ini tidak kunjung membaik meski program telah berjalan lebih dari setahun.

Kasus keracunan terbesar terjadi di Bandung Barat dengan 1.333 pelajar menjadi korban, bahkan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Di Kupang, 186 siswa keracunan setelah mengonsumsi paket MBG berisi nasi, sayur, daging sapi, dan buah. Di Bogor, kasus berulang terjadi—50 murid keracunan pada November 2025, padahal sebelumnya 223 siswa sudah keracunan pada Mei 2025 akibat kontaminasi bakteri E. coli dan Salmonella.

Pemerintah berkali-kali menyebut angka keracunan “hanya” 0,0007 persen dari total distribusi. Namun, angka statistik tidak mengurangi trauma anak-anak yang harus dilarikan ke rumah sakit dengan gejala mual, muntah, diare, dan sakit perut. Lebih parah lagi, hingga kini belum ada tersangka yang bertanggung jawab atas kasus keracunan massal tersebut.

Dominasi UPF: Jauh dari “Bergizi”

Ironi terbesar MBG adalah labelnya sendiri: “Bergizi Gratis.” Faktanya, menu yang disajikan didominasi oleh ultra-processed food—makanan yang melalui proses industri panjang, mengandung banyak bahan tambahan sintetis, serta tinggi gula, garam, dan lemak tidak sehat.

Dr. Tan menyayangkan bahwa program berlabel “bergizi” justru memperkenalkan produk-produk industri sebagai standar makanan bergizi. “Harusnya berhenti bagikan makanan kering ultra-processed food,” tegasnya. Burger dengan daging olahan berwarna pink yang rasanya seperti karton, spageti dari tepung terigu impor, susu kotak dengan tambahan gula—ini bukan makanan bergizi, ini adalah produk industri yang dikemas sebagai solusi gizi.

Padahal, Indonesia kaya akan pangan lokal yang jauh lebih bergizi. Dr. Tan mencontohkan: anak Papua lebih baik makan ikan kuah asam, anak Sulawesi bisa menyantap kapurung, anak Bali bisa mendapat lawar dengan sate lilit ikan. Menu lokal ini tidak hanya lebih bergizi, tetapi juga mendukung ekonomi lokal dan kedaulatan pangan.

“Jadi jangan pernah mengatakan anak-anak itu enggak doyan menu lokal. Barangkali yang masak yang gak benar,” ujar dr. Tan, membandingkan kreativitas dapur MBG dengan pedagang pasar subuh yang mampu menyajikan menu variatif dari bahan lokal dengan harga terjangkau.

Konsumsi UPF jangka panjang dapat memicu obesitas, gangguan metabolisme, gangguan fokus, dan bahkan membuat anak hiperaktif—yang justru menurunkan performa akademik. Ini bertolak belakang dengan tujuan MBG yang seharusnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Makanan Tidak Layak Konsumsi: Standar Keamanan Pangan Terabaikan

Laporan dari berbagai daerah mengungkap temuan makanan tidak layak konsumsi dalam program MBG. Makanan berbau, berlendir, kurang matang, atau terkontaminasi bakteri berbahaya seperti E. coli dan Salmonella menjadi pemandangan berulang.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan kelemahan serius: dari 1.379 SPPG, hanya 413 yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan, dan lebih sedikit lagi—312—yang benar-benar menjalankan SOP tersebut. Di Bandung Barat, misalnya, masih ada 85 dapur MBG yang belum bersertifikasi sehat.

Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari mengidentifikasi empat penyebab utama keracunan: higienitas makanan buruk, suhu dan pengolahan pangan tidak sesuai standar, kontaminasi silang dari petugas, dan indikasi alergi pada penerima manfaat. Namun, identifikasi masalah tanpa tindakan korektif yang efektif hanya menambah daftar panjang janji kosong.

BGN mengklaim telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Polri, BIN, ahli kimia, farmasi, dan chef. Namun, setelah lebih dari setahun berjalan, kasus keracunan terus berulang dengan pola yang sama—menunjukkan bahwa akar masalahnya bersifat struktural, bukan sekadar kesalahan teknis.

Perpecahan di Tingkat Akar Rumput

Yang paling mengkhawatirkan dari pelaksanaan MBG adalah dampak sosialnya. Dr. Tan mengungkap bahwa program ini telah memecah-belah kader Posyandu—garda terdepan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

“Sekarang kader Posyandu dilibatkan sebagai orang yang ditugasi membagi MBG. Dan sehingga di kader Posyandu mereka split,” jelas dr. Tan. Sebagian kader tetap setia dengan pedoman gizi yang menekankan pola makan alami, seimbang, dan minim pangan olahan. Namun, tidak sedikit yang merasa terpaksa mengikuti skema distribusi MBG karena kebutuhan ekonomi—mereka memerlukan insentif dari program ini untuk menopang kehidupan.

Perpecahan tidak berhenti di level kader. Di kalangan ibu-ibu pun terjadi polarisasi tajam. “Ibu-ibu yang otaknya jalan akan mengatakan ini sampah. Ngapain dimakan? Isinya UPF, isinya gula. Ini adalah cairan MBDK—minuman batu manis dalam kemasan,” ungkap dr. Tan.

Namun, ada juga yang merasa terbantu secara finansial dan menyerang kelompok pertama: “Kamu itu sok gaya, sok sehat. Kita mesti bersyukur, kita jadi gak usah keluar duit buat uang jajan anak.”

Kondisi ini bukan sekadar soal teknis program, tetapi sudah menyentuh relasi sosial antar-ibu dan kader di masyarakat. Dr. Tan mengajukan pertanyaan mendasar: jika sebuah program justru memecah warga, apakah yang sedang dibangun benar-benar ketahanan gizi, atau sekadar kepatuhan politik?

Konflik Kepentingan dan Monopoli Kekuasaan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa praktik penyelenggaraan MBG terindikasi sarat konflik kepentingan. Ratusan yayasan atau mitra SPPG diduga memiliki koneksi dengan perangkat negara. Dengan anggaran fantastis Rp71 triliun yang dikucurkan pemerintah, proyek ini justru terkesan dimonopoli oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas dan koneksi politik—bukan oleh profesional di bidang pangan atau gizi.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkap bahwa berdasarkan investigasi, banyak ditemukan permainan anggaran belanja bahan baku yang dilakukan mitra, bahkan terbukti “kong-kalikong” dengan oknum Kepala SPPG. Mitra mencari keuntungan besar dengan merekayasa menu, memilih bahan pangan berkualitas rendah, dan tidak membelanjakan anggaran Rp10.000 per porsi secara optimal.

“Begitu saya tahu dan menemukan mitra intervensi dalam penentuan menu dan belanja bahan baku kualitas nomor dua, saya akan langsung suspend satu minggu,” kata Nanik. Namun, sanksi sementara tanpa penegakan hukum yang tegas hanya menjadi tambal sulam yang tidak menyentuh akar permasalahan.

Moratorium: Utopia atau Kebutuhan?

Berbagai kalangan telah mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara MBG. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), dan JPPI menilai program ini perlu dihentikan sementara agar pemerintah bisa fokus memperbaiki tata kelola dan merancang desain program berbasis bukti.

“Setelah lebih dari 6 bulan berjalan tanpa tata kelola yang jelas, ambisi untuk terus meningkatkan penerima secara drastis sampai 82,9 juta orang berisiko memperparah skala kasus yang sudah terjadi,” kata Jimmy Daniel Berlianto, peneliti CIPS.

Namun, pemerintah bersikeras program tetap berjalan. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan, “Sambil jalan kami perbaiki, tapi tidak perlu menghentikan secara total.” Ia khawatir penghentian total bisa menimbulkan demoralisasi terhadap program unggulan Presiden Prabowo.

Logika ini cacat. Bagaimana mungkin memperbaiki sistem yang terus memproduksi korban tanpa menghentikannya terlebih dahulu? Anak-anak yang keracunan, kader yang terpecah, kepercayaan masyarakat yang runtuh—ini bukan sekadar “masalah teknis” yang bisa diperbaiki sambil jalan. Ini adalah krisis sistemik yang memerlukan evaluasi menyeluruh dan restrukturisasi total.

Dr. Tan dan koalisi masyarakat sipil mengusulkan alternatif konkret: alihkan anggaran dari SPPG ke penguatan kantin sekolah dengan melibatkan Puskesmas setempat, buka transparansi anggaran agar publik bisa mengawasi, libatkan tenaga gizi berpengalaman dari Puskesmas, hentikan distribusi UPF, dan alokasikan 80 persen menu dari pangan lokal.

Rekomendasi ini jauh lebih masuk akal dan berkelanjutan daripada mempertahankan sistem yang telah terbukti gagal. Namun, apakah pemerintah akan mendengarkan?

Ketika Program Gizi Menjadi Alat Politik

MBG pada dasarnya adalah gagasan mulia: memastikan anak-anak Indonesia mendapat asupan gizi yang memadai. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini telah melenceng jauh dari tujuan awal dan berubah menjadi instrumen politik yang memecah-belah masyarakat.

Program yang seharusnya menyatukan masyarakat dalam upaya bersama mengatasi stunting justru menciptakan perpecahan di tingkat paling dasar—antara kader Posyandu, antara ibu-ibu, antara yang percaya pada gizi seimbang dengan yang terpaksa menerima UPF karena faktor ekonomi. Ini adalah politik devide et impera dalam baju program sosial.

Yang lebih tragis, anak-anak—yang seharusnya menjadi penerima manfaat—justru menjadi korban. Trauma akibat keracunan, pola makan yang rusak karena terbiasa dengan UPF, kehilangan kepercayaan terhadap program sekolah—ini adalah warisan jangka panjang yang akan mereka bawa.

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab: untuk siapa sebenarnya program MBG ini dijalankan? Untuk anak-anak Indonesia yang membutuhkan gizi, atau untuk kepentingan politik dan ekonomi segelintir pihak yang memanfaatkan anggaran jumbo Rp71 triliun?

Jika jawabannya adalah yang pertama, maka sudah saatnya pemerintah mendengarkan kritik konstruktif dari ahli gizi, masyarakat sipil, dan—yang terpenting—orang tua yang melihat langsung dampak program ini pada anak-anak mereka. Moratorium bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan MBG dari kegagalan total.


CATATAN REDAKSI:

Wartajiwa.com mencatat bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berubah dari program kesehatan menjadi sumber perpecahan sosial di tingkat akar rumput. Dengan lebih dari 21.254 korban keracunan, screening SDM yang buruk, dominasi ultra-processed food, dan konflik kepentingan dalam pengelolaannya, MBG telah gagal mencapai tujuan dasarnya: meningkatkan gizi anak Indonesia.

Yang paling mengkhawatirkan adalah dampak sosial jangka panjang—perpecahan antara kader Posyandu yang setia pada pedoman gizi dengan yang membutuhkan insentif ekonomi, polarisasi di kalangan ibu-ibu antara yang melek kesehatan dengan yang terbantu finansial. Ini adalah politik devide et impera yang menggunakan program sosial sebagai alatnya.

Redaksi mendorong pemerintah untuk melakukan moratorium segera, melakukan evaluasi menyeluruh, dan merancang ulang program dengan melibatkan ahli gizi berpengalaman, memprioritaskan pangan lokal, menghentikan distribusi UPF, dan membuka transparansi anggaran. Kepentingan anak-anak Indonesia harus diutamakan di atas kepentingan politik dan ekonomi segelintir pihak. Program kesehatan tidak boleh menjadi instrumen perpecahan masyarakat.

Bagikan Warta Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *