Mewartakan dengan Jiwa

32 Tahun Berkuasa, Ribuan Korban: Mengapa Soeharto Kini Disebut Pahlawan?

soeharto saat menjabat sebagai presiden ri kedua

JAKARTA, Warta Jiwa – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 RI Soeharto pada Senin (10/11/2025) di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Keputusan kontroversial ini — yang telah diusulkan selama belasan tahun — memecah bangsa menjadi dua kubu: mereka yang melihat jasa pembangunan 32 tahun, dan mereka yang masih merasakan luka mendalam akibat pelanggaran HAM berat era Orde Baru. Di tengah pro dan kontra yang membelah, satu pertanyaan fundamental menggantung: Apakah bangsa ini siap memaafkan tanpa menyelesaikan keadilan bagi ribuan korban?


Momen Bersejarah di Istana Negara

Upacara penganugerahan diawali pukul 10.00 WIB dengan lagu “Indonesia Raya”, dilanjutkan mengheningkan cipta. Presiden Prabowo memimpin langsung acara.
Berdasarkan keterangan resmi, keputusan tertera pada Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025. Pemerintah menyatakan gelar ini diberikan sebagai penghargaan atas “jasa yang luar biasa untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa”.
Di antara sepuluh nama yang dianugerahi pada 2025, Soeharto termasuk di dalamnya.


Perjalanan Panjang Usulan: Tiga Kali Diusulkan, Akhirnya Ditetapkan

Nama Soeharto telah lama masuk daftar nominasi gelar Pahlawan Nasional. Dalam penelitian akademis tercatat bahwa proses, prosedur dan publikasi usulan telah disertai kontroversi terkait kelayakan dan rekam jejaknya.
Usulan baru tahun 2025 akhirnya membuahkan hasil. Namun keputusan ini muncul di tengah penolakan kuat dari aktivis dan korban pelanggaran HAM masa lalu.


Argumen Pendukung: “Jasa 32 Tahun Tak Bisa Diabaikan”

Pemerintah dan pendukung penganugerahan gelar ini menekankan sejumlah kontribusi Soeharto, antara lain:

  • Stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi selama masa kepemimpinannya.
  • Peran militer awal dan diplomasi internasional (termasuk peran Indonesia di ASEAN) yang disebut sebagai bagian dari kontribusi terhadap negara.
  • Pemerintah menyatakan bahwa nama-nama yang dianugerahi telah melalui kajian dan memenuhi persyaratan formal untuk gelar Pahlawan Nasional.

Bagi para pendukung, gelar ini dianggap sebagai penghormatan atas jasa masa lalu dan bagian dari pengakuan negara terhadap tokoh yang dianggap berjasa.


Gelombang Penolakan: “Ini Pengkhianatan Terhadap Reformasi”

Di sisi lain, penolakan muncul dari banyak kalangan: lembaga HAM, korban pelanggaran HAM, akademisi, masyarakat sipil.
Beberapa poin utama kritik:

  • Penghormatan kepada figur yang dipandang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat dianggap sebagai pencederaan terhadap mandat reformasi 1998.
  • Obrolan publik bahwa langkah ini bisa menandai revisionisme sejarah — yakni upaya membenarkan atau menghapus aspek-gelap dalam pemerintahan Soeharto.
  • Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru menyebut bahwa belum ada penyelesaian keadilan yang memadai, namun gelar pahlawan kini diberikan.

Sebagai contoh, pada 6 November 2025 sekitar 100 aktivis menggelar aksi di Jakarta menolak penetapan tersebut.


Catatan Kelam: Pelanggaran HAM & Korupsi yang Membayangi

Meski kontribusi pembangunan disebut‐sebut, berbagai penelitian dan laporan menunjukkan bahwa era Soeharto juga diwarnai pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi yang sistematis.

  • Misalnya, estimasi korban pembunuhan massal pasca-1965 antara ratusan ribu hingga satu juta orang dalam investigasi independen.
  • Lembaga internasional seperti Transparency International menyebut Soeharto sebagai salah satu pemimpin paling korup abad ke-20, dengan estimasi kerugian negara yang sangat besar.
  • Jurnal akademik menyebut bahwa kelayakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menjadi kontroversi karena integritas moral dan rekam jejak HAM yang belum terselesaikan.
  • Dengan rekam jejak seperti itu, sebagian besar pihak berargumen bahwa pemberian gelar ini mengabaikan fakta sejarah yang menyakitkan bagi banyak korban.

Pertanyaan Kritis: Apa Standar “Pahlawan Nasional”?

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional berdasar pada undang-undang dan peraturan yang menetapkan syarat–syarat formal seperti “telah meninggal dunia”, “telah memimpin perjuangan” dan “menunjukkan jasa luar biasa bagi bangsa”.
Namun pertanyaan muncul: apakah syarat-syarat tersebut cukup jika figur yang dianugerahi memiliki rekam jejak besar pelanggaran HAM atau korupsi? Para akademisi menyebut bahwa moralitas dan integritas tidak boleh diabaikan.


Ironi Reformasi: Apakah Kita Melupakan Mandatnya?

Era reformasi yang dimulai 1998 seharusnya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum dan pengungkapan pelanggaran HAM masa lalu.
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional menimbulkan kesan bahwa gelar tersebut mungkin malah berkontradiksi dengan semangat reformasi itu sendiri. Sebuah ironi yang menuai kritik keras.


Respons Pemerintah: “Ini Keputusan Final”

Pemerintah menyatakan bahwa proses penetapan sudah melalui kajian oleh tim, termasuk akademisi dan sejarawan, yang menyatakan bahwa Soeharto memenuhi syarat untuk dianugerahi gelar tersebut.
Namun, kritik terhadap proses transparansi, kejelasan alasan, dan penyelesaian pelanggaran masa lalu tetap mengemuka sebagai kelemahan.


Pandangan Akademisi: Antara Jasa dan Kejahatan

Para sejarawan dan akademisi menyampaikan pandangan yang lebih berwarna:

  • Soeharto sebagai figur yang kompleks — punya jasa pembangunan, tetapi juga punya tanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi.
  • Pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh seperti ini menimbulkan dilema moral: apakah jasa pembangunan cukup menutupi luka korban serta kejahatan negara?
  • Historis menunjukkan bahwa pengakuan terhadap pelanggaran HAM masih jauh dari kata adil dan tuntas, dan pengabaian terhadap aspek itu bisa membuat institusi gelar pahlawan kehilangan kredibilitas.

Simpulan: Warisan Terpecah, Memori Nasional Terbagi

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menegaskan bahwa warisan Orde Baru masih memicu perdebatan tajam di Indonesia.
Bagi sebagian pihak, ini adalah penghormatan atas pembangunan dan stabilitas yang pernah dibangun. Bagi sebagian besar lainnya, ini adalah pengabaian terhadap luka sejarah, pelanggaran yang belum terselesaikan, dan penghilangan momentum reformasi.
Pertanyaan akhirnya: dapatkah bangsa ini melangkah maju sembari benar-benar menuntaskan beban masa lalu — ataukah gelar ini justru menjadi simbol bahwa luka sejarah dipendam, bukan disembuhkan?

Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan rangkuman hasil peliputan dan telaah sumber resmi terkait penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada 2025. Redaksi menyajikan konteks sejarah dan kontroversinya untuk tujuan edukasi publik, tanpa bermaksud menghakimi atau mengagungkan pihak mana pun.

Warta Jiwa berkomitmen mewartakan dengan jiwa — menyajikan berita yang objektif dan kritis, sekaligus memberdayakan masyarakat menjadi warga digital yang bijak.

Bagikan Warta Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *